Di Halmahera Tengah, tutupan lahan kategori pertambangan 5 ribu hektare. Lahan seluas itu kata dia, cukup besar angkanya.

“erlu sama-sama kita pahami, untuk penambahan luas kawasan industri sudah merambah sampai ke Patani (Halmahera Tengah) dengan 22 ribu hektar dalam usulan,” timpal dia.

Ironisnya lagi, lanjut Achmad, praktek awal akar deforestasi seperti pembalakan dan peredaran kayu illegal justru melibatkan aparat penegak hukum.

“Ada aturan pemerintah yang justru mengizinkan melakukan penambahan di lahan tambang kemudian juga penegakan hukum terhadap peredaran kayu illegal kami ditelepon oleh oknum aparat dari Jakarta,” ungkap dia.

“Solusi yang dilakukan bersama adalah memberdayakan masyarakat yang menjadi pengaman dan pelindung melalui skema program ketahanan sosial,” pungkas dia.