Tandaseru — Seorang anggota Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berinisial H dilaporkan ke Seksi Propam oleh perempuan berinisial P. H yang telah beristri ini dilaporkan atas dugaan perzinaan hingga menyebabkan P hamil.

P mengaku hamil akibat hubungan intim dengan H, serta menjadi korban perusakan indekos, perampasan barang, hingga dugaan penganiayaan di lingkungan markas kepolisian.

P menyampaikan, laporan resmi terkait tindak-tanduk H telah diterima Seksi Propam Polres Halmahera Tengah, Selasa (8/9/2026) pagi.

Ibu kandung P, N, merasa sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya dan meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Sebagai ibu kandung, saya sangat terpukul dan sakit hati melihat kondisi anak saya. Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kapolda Malut dan Kabid Propam harus segera turun tangan, panggil dan periksa oknum tersebut. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas,” ujar N.

Selain persoalan kehamilan, P mengungkapkan serangkaian dugaan tindakan kekerasan fisik dan perusakan tempat tinggal yang dialaminya. Sejumlah barang berharga miliknya, termasuk obat-obatan, uang, dan barang dagangan orang lain turut diangkut.

“Mereka hancurkan kosan saya, HP dan harta saya dirampas, obat asma dirampas, uang saya diambil. Barang jualan orang juga diambil. Bahkan saya hampir ditelanjangi dua kali. Saya diseret di Polres dan hampir dipukul dalam Polres,” kata P.

Persoalan kekerasan fisik sebenarnya sempat diselesaikan secara damai, di mana P menerima uang Rp5 juta untuk biaya pengobatan. Namun, konflik kembali berlanjut setelah pihak yang diduga istri H mencari dan membuka data riwayat pemeriksaan kehamilan P.

“Saya tidak minta pertanggungjawaban. Yang saya heran, kenapa mereka buka rekam medis saya? Rekam medis dalam rangka apa?” tutur P.

Meski sempat ada kesepakatan damai terkait penganiayaan, P memilih tetap melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik H ke Propam agar diproses secara transparan.

“Sudah saya laporkan langsung ke Propam. Tadi pagi saya buat. Sudah keluar tanda tangan dan bukti laporannya, jadi sudah resmi. Saya juga sudah dimintai keterangan,” papar P.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto yang dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan adanya aduan tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Propam,” ujarnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter