Dalam kesempatan itu, Direktur FOSHAL Maluku Utara, Mahmud Ici mengemukakan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat Maluku Utara dihebohkan dengan keluarnya Suku Tobelo Dalam yang mendiami belantara hutan Halmahera Tengah. Suku Tobelo Dalam ini masuk ke area tambang untuk meminta makanan ke pekerja tambang.

“Ini menunjukan bahwa hutan yang mereka tempati sudah rusak, hutan yang dulu menjadi sumber penghidupan mereka sudah rusak karena ekstraksi tambang,” kata Mici, panggilan akrab Mahmud Ici.

Mici bilang, aktivitas perusahaan tambang di Halmahera juga mengakibatkan rusaknya tanaman produktif petani seperti pala, cengkih, dan kelapa. Serta menurunkan produktivitas penangkapan ikan yang menjadi sumber ekonomi warga desa lingkar tambang.

“Kedepan nanti orang-orang di Halmahera tidak tahu jenazah mereka mau kubur di mana, karena semua lahan sudah punya IUP,” timpal Mici yang juga jurnalis Mongabay Indonesia.

Much. Hidayah Marasabessy menambahkan, lebih dari 22 ribu hektare pulau kecil di Halmahera Tengah menjadi pusat produksi perkebunan dan sekarang semuanya terancam digusur.

“Kita memang sedih, bahwa ini ada dampak serius terhadap masyarakat, bahkan pasti akan terjadi perampasan ruang hidup dan itu sistematis terjadi,” kata Hidayah.

Menurut dia, kerusakan ekologi di Indonesia adalah dampak dari kebijakan pemerintah melalui undang-undang. Karena itu, perlawanan massa secara terorganisir perlu dilakukan secara masif.

“Hilirisasi ini adalah semua cara mengalihkan itu untuk kepentingan tertentu, karena hilirisasi itu tidak benar-benar, kalau mau (hilirisasi) harus ada mobil juga di sini, dan yang harus kita kejar adalah kebijakan kehutanan kita seperti undang-undang Cipta Kerja, karena begitu banyak kelemahan dalam undang-undang ini karena itu perlu kita perkarakan,” cetus dia.