Sementara itu Benny Aladin menjelaskan, aktivitas tambang juga berdampak buruk pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di hutan Halmahera. Tambang kata dia, menjadi momok sosial dan “bom waktu” bagi keanekaragaman hayati.

“Hilangnya habitat asli satwa endemik seperti burung, di Maluku Utara ada 9 jenis Kakatua yang tersebar di hutan Halmahera. Dari tahun 1994-2020 terjadi penyusutan hingga 90 persen dari populasinya,” kata Benny.

Penyusutan itu, lanjut Benny, pada 10 tahun awal disebabkan perburuan liar, namun berikutnya dikarenakan oleh rusaknya habitat alami akibat peralihan fungsi lahan.

“Jadi sudah ada 2 musuh untuk satwa di sini, yakni perburuan dan tambah lagi itu peralihan fungsi hutan akibat tambang,” ungkapnya.

Achmad Zakih dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang ugal-ugalan berdampak pada peran pemerintah daerah.

“Kita di daerah yang mendapat tekanan, apalagi sudah ada 2 PSN yang beroperasi,” jelas Achmad.

Dia menjelaskan, Maluku Utara didominasi hutan dengan presentasi 62 persen tutupan hutan dan tersebar merata di 10 daerah kecuali Kota Ternate. Umumnya rasio tutupan lahan berhutan di Maluku Utara, lebih tinggi sementara Kota Ternate itu sebaliknya.

“Angka deforestasi di Maluku Utara itu 3.257,97 hektare yang didominasi oleh pertambangan, 40,40 persen dari total deforestasi dan tertinggi di Halmahera Tengah, 9,200,02 hektare,” jelas dia.