Tandaseru – Kebahagiaan menghampiri 1.066 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Bangsaha, Senin (17/8/2026), Bupati Rusli Sibua mengumumkan secara langsung kesiapan pemerintah daerah merealisasikan dua bulan gaji PPPK yang sempat tertunda akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pengumuman segar tersebut disampaikan Bupati Rusli dari panggung upacara sesaat setelah prosesi pengibaran bendera Merah Putih selesai dilaksanakan.
“Hari ini gaji PPPK ikut launching, jadi PPPK harus berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, karena gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah,” ucap Bupati Rusli di hadapan para peserta upacara.
Sontak, kabar gembira tersebut disambut riuh sorak bahagia dan semangat dari para pegawai PPPK serta ASN yang memadati tribun lapangan. Bupati Rusli bahkan sempat bersenda gurau dengan melempar pertanyaan kepada para pegawai mengenai jumlah bulan yang ingin direalisasikan.
“Dua bulan, pak Bupati. Alhamdulillah terima kasih pak Presiden dan pak Bupati Morotai, gaji sudah mau dibayar, merdeka!” teriak para pegawai membalas pertanyaan Bupati.
Kendati pengumuman pencairan telah diresmikan dari panggung upacara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, hingga berita ini diturunkan belum dapat terhubung terkait teknis pelaksanaan pencairan gaji tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.