Tandaseru — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Erryl Prima Putera Agoes berjanji akan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai. Ini diungkapkan Erryl dalam hearing terbuka dengan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) yang menggelar aksi di depan Kantor Kejati, Rabu (22/7).

Erryl menegaskan, semua laporan yang disampaikan Hippmamoro akan didalami dengan melakukan evaluasi. Dengan begitu tidak akan terjadi kriminalisasi.

“Jadi laporan teman-teman mengenai dana Covid-19 ini nantinya akan kami panggil. Kami minta teman-teman juga sertakan bukti yang bisa mendukung,” ucapnya.

“Saya akan langsung perintahkan Asisten Intelijen saya untuk mendalami itu dan memanggil sejumlah saksi juga,” kata Erryl.

Ia juga meminta Hippmamoro mempercayai kerja-kerja Kejaksaan dalam menanganan laporan yang masuk.

“Kita akan bentuk tim dan turun ke lokasi sebagai bentuk tindaklanjuti atas laporan yang kita terima,” pungkasnya.