Tandaseru – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bernama Jerlinsi Langasa (24 tahun) melarikan diri dari rumah majikannya di Arab Saudi lantaran merasa tidak nyaman. Warga Desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya, ini meminta bantuan pemerintah agar dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.

Jerlinsi yang baru bekerja selama satu bulan tersebut dilaporkan kabur bersama dua rekan kerjanya pada Minggu (27/9/2026) untuk meminta perlindungan dan melaporkan kondisi mereka.

Kepala Desa Libano, Desmon Durikasi, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima laporan dari ayah Jerlinsi, Fanus Langasa.

“Awalnya dia keluar dari rumah majikan itu bersama dua rekannya untuk lari melaporkan ke Duta Besar (Dubes) Indonesia di Arab Saudi. Mereka minta bantuan untuk pulang ke Indonesia, mereka baru satu bulan bekerja,” ungkap Desmon, Rabu (30/9/2026).

Desmon menjelaskan, Jerlinsi dan dua rekannya memilih kabur karena sudah tidak tahan berada di rumah majikan. Berdasarkan informasi terkini, para TKW tersebut sudah diamankan di kantor penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setempat.

“Mereka kabur dari rumah majikan, karena tidak nyaman. Informasi tadi malam sudah diantar di salah satu kantor di Arab Saudi dalam pengurusan soal TKW itu,” jelasnya.

Namun, proses kepulangan Jerlinsi masih terkendala aturan administrasi dan denda dari pihak agensi atau perusahaan penempat.

“Harus ada persetujuan dari perusahan yang bawa mereka di Arab Saudi. Setelah itu ketemu dengan orang bawa mereka ke Arab Saudi, tapi dari perusahaan itu minta denda Rp 10 juta. Denda itu mungkin perjanjian kerja,” timpal Desmon.

Merespons masalah ini, Pemerintah Desa Libano berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pulau Morotai guna mencari jalan keluar terbaik.

“Jadi pihak keluarga minta bantuan kalau bisa pemerintah pusat atau Indonesia bisa pulangkan mereka ke tanah air,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter