Tandaseru — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Rabu (22/7). Aksi tersebut digelar di tengah perayaan upacara virtual Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60.

Dalam aksinya, Hippmamoro menuntut Kejaksaan dan Polda Malut mengusut tuntas anggaran Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai. Koordinator Lapangan, Fijai Ali menyatakan, Pemerintah Daerah Pulau Morotai dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana Covid-19 sejumlah Rp 58,5 miliar.

Dari total anggaran tersebut, kata Fijai, sudah termasuk pemotongan Dana Desa (DD) Rp 60 juta per desa.

“Dari jumlah keseluruhan anggaran itu, terhitung sejak 13 Maret hingga akhir Juni kemarin telah dihabiskan Rp 20 miliar,” ungkap Fijai.

Ia menyatakan, dalam aksi tersebut PB Hippmamoro membawa empat tuntutan diantaranya meminta Kapolda Malut melakukan penyelidikan penggunaan anggaran Covid-19 di Morotai sebesar Rp 58,5 miliar, meminta Kepala Kejati melakukan audit penggunaan dana Covid-19 dengan jumlah Rp 58,5, mendesak dan meminta Gustu Malut melakukan evaluasi konsep kinerja tim Gustu Morotai, dan meminta Kajati Malut dan Ditreskrimsus Polda Malut melakukan penyelidikan anggaran BUMDes senilai Rp 19 miliar sejak 2017 hingga 2018.

“PB Hippmamoro secara kelembagaan juga akan menyurat ke KPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Morotai,” ucap Fijai.

Pantauan tandaseru.com, aksi tersebut sempat terhenti saat puncak upacara HBA ke-60 secara virtual berlangsung. Massa aksi kembali melanjutkan demonstrasi setelah upacara selesai.