Tandaseru – Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat pengamanan, Rabu (30/9/2026). Ketegangan terjadi saat massa dari Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pelaksanaan reses enam anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Massa mempermasalahkan agenda reses periode Januari 2026 untuk wilayah Kecamatan Ternate Selatan dan Pulau Moti tersebut. Mereka menyoroti kegiatan reses yang diselenggarakan di rumah Wakil Ketua I DPRD, Amin Subuh, di Kelurahan Toboko alih-alih di lokasi seharusnya di Moti, serta mempertanyakan minimnya keterlibatan masyarakat Moti.
Adapun enam legislator Dapil II yang disoroti dalam aksi ini adalah Ridwan AR, Nailah Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Talib, dan Amin Subuh.
Dalam tuntutannya, DPRM mendesak Wali Kota mengevaluasi lurah yang hadir pada reses tersebut. Selain itu, mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melakukan audit terhadap anggaran reses, serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate memeriksa keenam anggota dewan terkait.
Meski suasana sempat memanas saat penyampaian aspirasi, substansi tuntutan massa mengenai transparansi anggaran dan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, menemui massa aksi untuk menggelar hearing terbuka. Mochtar memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
“Persoalan ini sendiri telah berlangsung kurang lebih satu bulan. Kami akan mengundang atau memanggil enam orang untuk dilakukan diskusi dan pendalaman,” ujar Mochtar saat menemui massa aksi.
Ia menjelaskan, proses klarifikasi tersebut akan mengacu pada aturan formal dewan.
“BK akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD,” tambahnya.
Mochtar turut mengapresiasi langkah masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja para wakil rakyat. Menurutnya, setiap dinamika dan masukan dapat disalurkan serta ditindaklanjuti melalui jalur resmi.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir tertib sekitar pukul 12.10 WIT, di mana massa membubarkan diri secara teratur setelah seluruh tuntutan disampaikan dan direspons oleh pihak DPRD.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.