Tandaseru – Satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, berinisial FOM, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIT.

Dengan penyerahan diri FOM, delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini seluruhnya telah berada dalam penanganan kepolisian.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan FOM dalam mengedepankan itikad baik menghadapi proses hukum secara terbuka.

“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,” ujar Arif, Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan, pasca lengkapnya penanganan terhadap delapan tersangka tersebut, kepolisian akan terus melanjutkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, Arif juga mengimbau warga Halmahera Tengah, khususnya di kawasan Patani Barat dan sekitarnya, untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Polda turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat yang telah berperan aktif membantu menjaga kekondusifan wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Penyerahan diri FOM diharapkan menjadi langkah positif memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan, dan kedamaian di Patani Barat.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter