Tandaseru — Kasus ledakan speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, kembali memanas. Insiden yang menewaskan suami gubernur Malut Sherly Tjoanda, Benny Laos, itu sebelumnya telah diselesaikan secara damai lewat restorative justice (RJ).
Istri salah satu korban tewas dalam insiden itu, almarhum Bripka Hamdani Buamonabot, Seni Saleh, berencana membatalkan kesepakatan RJ. Ia juga menuding Sherly ingkar janji terkait hak-hak keluarga korban.
Dalam konferensi pers di Cafe Literasi, Ternate, Seni mengaku merasa dibohongi atas janji pekerjaan, rumah, hingga modal usaha yang tak kunjung terealisasi usai menyetujui proses RJ.
“Katanya nanti bertanggungjawab untuk anak-anak korban dan masa depan mereka. Tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Seni, Senin (14/9/2026).
Seni membeberkan, janji tersebut disampaikan saat proses RJ yang melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Ternate. Ia juga mengaku dipaksa menandatangani dokumen RJ tanpa sempat membaca isinya.
“Saya tidak mengejar uang. Saya hanya mengejar janji diberikan pekerjaan, modal usaha dan rumah di Sofifi serta anak-anak korban akan diperhatikan sekolah dan masa depannya. Itu saja. Saya datang ke Ternate karena anak saya sakit. Opo (orang dekat Sherly, red) bilang nanti kita bawa anak ke dokter. Tapi setelah selesai pertemuan, saya tidak pernah dibawa ke dokter,” lanjut Seni menceritakan awal kedatangannya.
“Saya bilang, kita baca dulu apa isinya (dokumen RJ, red). Tapi mereka bilang itu cuma tanda tangan kehadiran. Dong langsung kasih nama, lalu disuruh tanda tangan. Tidak ada yang kasih bentuk draft apa-apa,” tegas ibu dari tiga anak tersebut.
Karena merasa tak mendapatkan keadilan, Seni menyatakan siap membawa kembali kasus yang menewaskan suaminya ini ke jalur hukum.
“Saya mau proses ulang. Kita tidak dapat apa-apa juga, yang penting proses secara hukum. Suami meninggal pun kita puas kalau prosesnya jelas. Dia punya nyawa. Saya siap. Mau secepatnya atau bagaimana, saya siap,” pungkasnya.
Tanggapan Opo
Menanggapi tudingan tersebut, Faisal Anwar alias Opo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, komunikasi antara Sherly dan keluarga korban berjalan atas dasar kemanusiaan dan kekeluargaan, mengingat Sherly sendiri adalah korban yang kehilangan suaminya dalam peristiwa meledaknya kapal yang menewaskan 6 orang dan melukai 16 lainnya itu.
Opo membantah dokumen RJ ditandatangani secara terburu-buru dan menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau diskriminasi antar-keluarga korban. Mengenai janji rumah dan modal usaha, Opo menjelaskan bahwa Seni sempat mengubah-ubah permintaannya.
“Dia bicara sebagai korban juga. Suaminya juga meninggal,” kata Opo dilansir dari ternatehits.com.
Opo menceritakan, pihak Sherly sempat menawarkan rumah komersial dengan mekanisme pembayar DP dan angsuran yang bisa dimanfaatkan untuk usaha. Namun, Seni berubah sikap dan belum merinci jenis usaha yang ingin dijalankan saat ditanya.
“Seni kemudian pernah menyampaikan permintaan bantuan Rp50 juta untuk membeli tanah, dan tidak butuh kebutuhan lain. Permintaan itu tidak digubris karena dianggap keluar dari kesepakatan awal,” terangnya.
Terkait anak Seni yang sakit, Opo menyebut pihak Sherly sudah menawarkan bantuan pengobatan di Ternate, namun Seni datang ke lokasi pertemuan tanpa membawa anaknya. Opo juga memastikan biaya perjalanan seluruh keluarga korban yang hadir dalam pertemuan tersebut telah diganti.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.