Tandaseru — Perkelahian antarkampung (tarkam) yang melibatkan warga Desa Wai Ina dan Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Kamis (30/7) lalu bakal diselesaikan Polres Kepsul. Langkah penyelesaiannya adalah dengan mempertemukan warga kedua desa yang bertikai itu.

Kapolres Kepsul, AKBP M. Irvan yang dikonfirmasi, Senin (3/8) mengungkapkan, saat ini Polres Kepsul tengah berupaya menyelesaikan permasalahan dua desa  itu. Meski begitu, pelaku tindak pidana tetap diproses hukum.

“Yang namanya proses hukum tetap jalan. Yang melakukan tindak pidana, kasusnya kita proses,” katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, lanjut Irvan, Polres Kepsul bakal pertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.

“Kedua belah pihak agar damailah. Jangan gara-raga serempetan mobil, spion sama spion, kerugiannya (tarkam) lebih banyak. Ini kan dari awal hanya karena serempetan spion mobil, lalu berkembang-berkembang,” ujarnya.

Irvan memastikan, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana peristiwa tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk sementara kita sudah amankan beberapa orang diduga pelaku, sudah diamankan,” terangnya.

Irvan bilang, berhasil tidaknya langkah mediasi tergantung warga kedua desa.

“Tapi yang namanya tujuan hukum ini kan untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Kalau mereka berjanji tidak akan mengulangi, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Untuk sementara, kita tetap jalan on the track,” tandasnya.

Disentil terkait salah satu anggotanya yang juga menjadi korban saat hendak mengamankan peristiwa tersebut, Irvan mengingatkan seluruh anggota agar mengutamakan keselamatan.

“Saya sudah peringatkan kepada anggota, sekecil apapun tugas kita keselamatan anggota itu penting. Dan untuk kasus ini, kita tetap seriusi prosesnya,” pungkasnya.