Tandaseru – Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, resmi menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali. Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya isu dugaan keterlibatan panglima ASN tersebut dalam praktik judi online (judol) melalui aplikasi Angkabet.

Dugaan ini mencuat setelah data pribadi yang mencatut nama Muhammad Umar Ali beserta nomor rekening BNI miliknya tersebar luas di media sosial WhatsApp. Sontak, hal ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan teladan sebagai pejabat publik.

Arahan Bupati dan Langkah BKD

Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, mengonfirmasi Bupati telah memerintahkan penanganan kasus ini secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

“BKD akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap saudara Muhammad Umar Ali. Proses ini dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Alfatah, Sabtu (25/4/2026).

Mengedepankan Praduga Tak Bersalah

Meski pemeriksaan akan segera dilakukan, Alfatah menekankan status informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan. BKD berkomitmen melakukan pendalaman menyeluruh guna memastikan kebenaran data tersebut.

Beberapa prinsip yang akan dikedepankan dalam pemeriksaan meliputi:

  • Objektivitas: Penilaian berdasarkan fakta yang ditemukan.
  • Transparansi: Proses yang terbuka sesuai prosedur hukum.
  • Asas Praduga Tak Bersalah: Menghormati hak bersangkutan sebelum ada keputusan final.

BKD mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Alfatah meminta publik tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Muhammad Umar Ali belum memberikan respon resmi terkait konfirmasi yang diajukan mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam aplikasi judi online tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter