Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada Februari 2027 mendatang.
Kepala DPMD Haltim, Khalid Abas, mengungkapkan 68 desa di wilayah Halmahera Timur dijadwalkan akan mengikuti kontestasi politik tingkat desa tersebut. Tahapan awal Pilkades sendiri direncanakan mulai bergulir pada September 2026.
“Tahapan Pilkades akan berjalan setelah selesai pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rencananya pada Juli (2026) akan dilakukan pemilihan BPD serentak di 102 desa,” ujar Khalid kepada wartawan, Rabu (13/05/2026).
Menurut Khalid, pembentukan panitia Pilkades akan dilakukan BPD yang baru terpilih. Setelah struktur panitia terbentuk, barulah tahapan teknis pemilihan kepala desa dapat dijalankan sepenuhnya.
Meskipun Februari 2027 menjadi target utama, Khalid menegaskan bahwa jadwal tersebut masih bersifat dinamis.
“Itu belum final, karena kita harus menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan seperti apa. Namun, rata-rata masa jabatan 68 Kepala Desa tersebut memang akan berakhir pada Februari 2027,” pungkasnya.
Hingga saat ini, DPMD terus melakukan koordinasi agar transisi kepemimpinan di tingkat desa, mulai dari pengisian anggota BPD hingga pelantikan Kades terpilih nantinya, dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.