Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, kota Ternate, Maluku Utara, menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (24/4/2025) malam.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IM (19 tahun) dan SK (19 tahun), warga kelurahan Gamalama. Penangkapan ini dipimpin langsung Tim Resmob Polsek setelah menerima laporan dari seorang informan terkait keberadaan pelaku di wilayah kelurahan Bastiong Talagame, kecamatan Ternate Selatan.
Kapolsek AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, kedua pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diburu pihak kepolisian atas serangkaian kasus curanmor.
“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yakni IM dan SK mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa titik di Kota Ternate, di antaranya di kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah, serta di kelurahan Salero, kecamatan Ternate Utara,” jelas Umar saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio Vino hitam dan Yamaha Mio Sporty hitam. Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kedua pelaku saat mencuri sepeda motor di depan Bank Mandiri, kelurahan Gamalama.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ternate Selatan. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Umar.
Tinggalkan Balasan