Tandaseru — Polda Maluku Utara mengungkap hasil penyelidikan dan penyidikan komprehensif atas kasus meninggalnya Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Polda Malut menegaskan, tidak ada keterlibatan warga Desa Sibenpopo dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Polisi juga menemukan karakteristik pelaku mengarah pada kelompok yang bermukim secara nomaden di kawasan hutan.
Ali Daud sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kebunnya di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026. Dari hasil penanganan perkara yang dilakukan secara komprehensif, penyidik memastikan dugaan awal yang sempat mengarah ke warga sekitar tidak terbukti.
“Tidak ditemukan fakta hukum dan alat bukti yang mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol I Gede Putu Widyana dalam konferensi pers di mapolda Malut, Sofifi, Kamis (24/9/2026).
Widyana menjelaskan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik menempuh berbagai langkah intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) berulang, pemeriksaan 33 saksi, pemeriksaan forensik dan autopsi, hingga analisis teknologi informasi.
Penyidik juga melakukan penelusuran citra satelit bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), penjejakan lapangan oleh tim Korps Brimob Polri, serta pendalaman melalui metode intelijen antropologis.
Berdasarkan hasil olah TKP, Ali Daud ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat benda tajam. Di sekitar lokasi kejadian, petugas mendapati buah pala milik korban berserakan, sementara parang yang dibawa korban tidak ditemukan di tempat.
Hasil pemeriksaan autopsi memperlihatkan adanya sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban yang mengakibatkan kerusakan fatal pada sejumlah organ vital.
Selain itu, penyidik dan tim penjejak menemukan jejak kaki dalam radius sekitar 2 kilometer dari TKP yang mengarah jauh ke dalam kawasan hutan. Di sepanjang jalur penjejakan tersebut, tim menemukan sebuah bivak sederhana yang terbuat dari susunan batang kayu dan dedaunan, serta ditemukannya batang anak panah tradisional.
Seluruh temuan fisik dan barang bukti tersebut kemudian dianalisis secara terpadu menggabungkan hasil laboratorium forensik, penelusuran citra satelit BRIN, data IT, hingga pendekatan sosial-budaya melalui intelijen antropologis.
Dari rangkaian penyelidikan terpadu itu, penyidik berhasil mengidentifikasi profil dan gambaran karakteristik pelaku. Karakteristik tersebut memiliki kesesuaian dengan kelompok yang beraktivitas serta bermukim secara nomaden di kawasan hutan, yang ditandai dengan mobilitas tinggi dan kemampuan bertahan hidup (survival) di alam liar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.