Tandaseru – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Ridwan Yamin, serta dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Wali Kota menjelaskan tiga poin utama tanggapan atas masukan fraksi-fraksi DPRD, yaitu terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Mengenai Pendapatan Daerah, Muhammad Sinen menanggapi pandangan Fraksi ADEM dan Fraksi PDI Perjuangan terkait kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp44.427.000.000. Kenaikan ini merupakan akumulasi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, kenaikan target PAD sebesar Rp2.500.000.000 bersumber dari pendapatan BLUD RSD Tidore, mengingat realisasi pendapatannya hingga bulan Juli telah mencapai 65 persen seiring peningkatan status rumah sakit.
Terkait Belanja Daerah, Wali Kota memaparkan adanya penurunan belanja operasi sebesar Rp87.126.942.539 dan belanja modal sebesar Rp41.113.533.925 sebagai konsekuensi penyesuaian pendapatan dan evaluasi kegiatan. Efisiensi diarahkan pada belanja yang belum mendesak. Meskipun demikian, alokasi kebutuhan dasar tetap diprioritaskan, meliputi:
- Kesehatan: Rp158.486.684.823
- Pendidikan: Rp194.724.615.652 (22,52%)
- Infrastruktur Dasar: Rp170.309.926.033 (19,70%)
- Persampahan: Rp5.607.832.700
- Pertanian dan Perikanan: Rp8.823.106.460
- Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp6.145.000.000
- UMKM: Rp29.487.160
- Belanja Tidak Terduga (BTT) Bencana El Nino: Rp4.211.489.851
- Belanja Transfer Bantuan Keuangan (ADD): Kenaikan sebesar Rp26.481.045.450 (meningkat dari 5% menjadi 10%)
Mengenai Pembiayaan Daerah, dijelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebelum perubahan sebesar Rp174.929.715.339 sebelumnya berasumsi adanya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, karena nilai yang cair hanya sebesar Rp25.395.871.000, SiLPA Perubahan APBD 2026 disesuaikan memakai angka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutup defisit dan membayar utang pihak ketiga.
Selain itu, terdapat penyertaan modal sebesar Rp2.000.000.000 untuk Perumda Ake Mayora guna memperkuat pelayanan, mengingat pendapatan daerah dari sektor tersebut saat ini baru bersumber dari pajak air bawah tanah.
“Hal ini semata-mata sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab kelembagaan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Muhammad Sinen saat menyampaikan apresiasinya kepada DPRD.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran DPRD dapat berjalan optimal.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.