Tandaseru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mencatatkan tren kinerja positif dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir September 2026, sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang terdiri dari 3 Ranperda inisiatif DPRD dan 4 Ranperda usulan Pemerintah Kota Ternate.

Penetapan regulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Pada tahun 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Ternate menyepakati total 31 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), termasuk Propemperda Kumulatif Terbuka,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Nurlaela Syarif, Minggu (27/9/2026).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Naila Ibrahim menambahkan, perencanaan produk hukum daerah ini disusun secara terukur untuk merespons kebutuhan masyarakat.

“Program Pembentukan Perda sebagai jawaban atas dinamika kebutuhan hukum masyarakat Kota Ternate yang menuntut penciptaan Peraturan Perundang-undangan Daerah yang responsif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan politik di Kota Ternate dengan mengedepankan aspek keadilan, keberpihakan terhadap masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nurlaela memaparkan, arah kebijakan legislasi tahun ini difokuskan pada empat poin utama faktual masyarakat, yakni menjamin kepastian hukum dan kemudahan investasi, memperkuat partisipasi publik yang transparan dan akuntabel, meninjau Perda yang memberatkan keuangan daerah serta menghambat ekonomi rakyat, dan menata sistem perencanaan pembangunan daerah demi tata kelola pemerintahan yang baik.

Rincian Capaian dan Status 31 Ranperda Kota Ternate Tahun 2026

1. Ranperda yang telah Disahkan (7 Ranperda):

 Inisiatif DPRD (3 Ranperda):

  1. Ranperda tentang Perlindungan Anak
  2. Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

 Usulan Eksekutif (4 Ranperda):

  1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate Tahun 2026-2045
  2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
  3. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
  4. Ranperd tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate menjadi PT Bank Perekonomian Bahari Berkesan Kota Ternate (PERSERODA)

2. Ranperda Inisiatif DPRD dalam Persiapan Pengesahan (2 Ranperda):

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
  2. Ranperda tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

3. Ranperda yang Mengikuti Tahapan Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara (7 Ranperda):

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
  2. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial
  3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  4. Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
  5. Ranperda tentang Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa, dan Sastra Ternate
  6. Ranperda tentang Ketahanan Keluarga
  7. Ranperda tentang Zakat

4. Ranperda dalam Proses Pembahasan dan Penyusunan Naskah Akademik (12 Ranperda):

  1. Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Torano dan Kelurahan Mariaru dalam Wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah (Eksekutif/Belum)
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Eksekutif/Belum)
  3. Ranperda tentang Perubahan Perda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 (Eksekutif/Belum)
  4. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate (Eksekutif/Belum)
  5. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah (DPRD/Pembahasan)
  6. Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (DPRD/Pembahasan)
  7. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang HIV/AIDS Kota Ternate (DPRD/Pembahasan)
  8. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kota Ternate (DPRD/Pembahasan)
  9. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (DPRD/Naskah Akademik)
  10. Ranperda tentang Sistem Pemasaran Terpadu Komunitas Pertanian dan Tangkap Nelayan (DPRD/Pembahasan)
  11. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Digital (DPRD/Pembahasan)
  12. Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak (DPRD/Pembahasan)

5. Ranperda Kumulatif Terbuka (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah):

  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025: Telah disahkan.
  • APBD Perubahan TA 2026: Dalam proses pengesahan.
  • APBD TA 2027: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS TA 2027 telah dilakukan dan saat ini menunggu penyampaian Rancangan APBD TA 2027 dari Pemerintah Kota Ternate.

Bapemperda optimistis capaian pengesahan Ranperda di Kota Ternate akan terus bertambah seiring penyelesaian tahapan pembahasan dan harmonisasi hingga akhir tahun anggaran 2026.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter