Tandaseru — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Muhaimin Syarif menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1/2024).
Muhaimin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Muhaimin diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam dilengkapi jaket abu-abu serta masker.
OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif dilakukan Desember 2023. Dalam OTT tersebut, diduga ada transaksi suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara dengan pihak swasta.
Muhaimin sendiri dipanggil bersama satu saksi lain bernama Hamrin Mustari, seorang karyawan. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan itu namun belum membeberkan materi apa yang digali dari keduanya.
“(Terkait) penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Tinggalkan Balasan