Tandaseru — Anggaran untuk desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun ini mencapai Rp 106 miliar. Anggaran ini terdiri atas Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai Ahdad Hi Hasan mengungkapkan, sejauh ini penyerapan anggaran desa untuk Pulau Morotai sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp 35,7 miliar atau 33 persen.
“Anggaran desa kita di Morotai itu kurang lebih Rp 106 miliar. Di antaranya Rp 38 miliar itu ADD, Rp 2 miliar sekian DBH, dan Rp 65 miliar sekian dari DD,” jelas Ahdad, Senin (6/6).
Realisasi khusus DD sampai dengan Juni 2022 senilai Rp 18,2 miliar, dan sudah digunakan desa Rp 15,6 miliar.
“Untuk (pencairan) tahap II kendalanya laporan. Laporan secara online yang harus disampaikan oleh pihak desa. Jadi sampai dengan data kemarin itu baru 14 desa (dari total 88 desa) yang kami minta tahap II-nya,” terang Ahdad.
DPMD menargetkan pekan ini juga tahap II desa-desa lain menyusul prosesnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.