Tandaseru – Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para imam, dan perwakilan masyarakat dari empat desa di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyepakati komitmen bersama pihak kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian (kamtibmas) serta mencegah aksi provokasi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama yang dihasilkan melalui musyawarah bersama Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Halteng di Kantor Polsubsektor Patani Barat, Jumat (25/9/2026).
Dalam siaran pers yang diterima tandaseru.com disebutkan, melalui kesepakatan itu, seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, provokasi, perusakan, maupun hal lain yang membahayakan keselamatan warga dan anggota kepolisian. Masyarakat juga berjanji menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian dalam penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, jika terjadi permasalahan atau perselisihan, penyelesaian akan ditempuh secara tertib melalui musyawarah dan jalur hukum tanpa tindakan anarkis atau main hakim sendiri. Para tokoh masyarakat dan pemerintah desa berkomitmen mengimbau warga agar tidak terprovokasi pihak yang memperkeruh situasi, serta meningkatkan koordinasi bersama kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat.
Khusus untuk empat warga Desa Banemo yang sebelumnya sempat diamankan petugas, seluruh pihak sepakat agar mereka tidak mengulangi tindakan menghalangi pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh kepolisian. Kesepakatan ini dibuat atas dasar kesadaran, itikad baik, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun demi menciptakan persatuan dan kedamaian di Patani Barat.
Kapolres AKBP Fiat Dedawanto menegaskan, hasil musyawarah ini menjadi landasan kuat membangun komunikasi dan ruang transparansi antara polisi dan warga.
“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Jika ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan dengan baik. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Fiat.
Pertemuan tersebut turut menjadi wadah bagi warga untuk menyalurkan aspirasi terkait penindakan Kepolisian sebelumnya. Warga meminta proses penegakan hukum mengedepankan pendekatan persuasif serta mempertanyakan kondisi warga yang mengalami luka saat gesekan terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Fiat menyatakan akan meneruskan masukan warga kepada pimpinan dan menjanjikan penanganan medis. Ia menegaskan bakal melaporkan persoalan ini kepada Kapolda Maluku Utara serta mengarahkan Seksi Dokkes untuk memeriksa kondisi warga yang terluka.
Di samping itu, Fiat menegaskan proses penanganan perkara hukum tetap berjalan berdasarkan kecukupan alat bukti dan pemenuhan unsur perkara. Termasuk penanganan kasus meninggalnya almarhum Ali Daud yang saat ini masih ditangani intensif Polda Maluku Utara.
“Kami masih terus berupaya dan mengkaji setiap informasi yang masuk agar kasus almarhum Ali dapat segera terungkap. Prosesnya tetap berjalan dan apabila nantinya telah terpenuhi alat bukti, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan,” jelas Fiat.
Sebagai langkah lanjutan, Kapolda Maluku Utara direncanakan bakal berkunjung langsung ke Patani Barat untuk menggelar deklarasi bersama masyarakat guna memperkuat komitmen menjaga keamanan daerah.
“Harapan kita tidak ada lagi saling curiga, ketersinggungan dan hal-hal yang dapat memecah persatuan. Mari kita bersama-sama menjaga Patani Barat agar tetap aman dan damai,” tandas Fiat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.