Keluarga Kesultanan Ternate Desak Polisi Ubah Pasal Kasus Pembacokan Jogugu
Tandaseru -- Sejumlah anak mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah angkat bicara soal pembacokan seorang perangkat Kesultanan Ternate saat kisruh di kedaton beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Jogugu (Perdana Menteri) versi Fala Raha Kesultanan Zulkifli Marsaoly menjadi korban pembacokan seorang pria, ASM (48 tahun). Korban adalah bagian dari kubu yang berseberangan dengan Sultan Ternate saat ini, Hidayatullah Sjah.
Dalam konferensi pers di Ngara Lamo Ternate, Maluku Utara, anak-anak dan kerabat Sultan Mudaffar yakni Nulzuludin Sjah, Sofia Sjah, Ismunandar Aim Sjah, dan Wiriawati Sjah mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas supaya tidak menjadi preseden buruk ke depan.
“Kita berharap penegakan hukum yang seadil-adilnya,” ucap Jou Ngofa Nulzuludin, Senin (6/6).
Jou Ngofa Wiriawati lantas membacakan isi pernyataan sikap putra-putri Sultan Mudaffar Sjah II dan mewakili keluarga besar Kesultanan Ternate. Berdasarkan kronologi, pihak keluarga meminta penegak hukum agar mengubah pasal yang digunakan dalam kasus itu dari pasal penganiayaan menjadi pasal pengeroyokan. Sebab sesuai bukti foto dan video yang beredar, kejadian tersebut adalah pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu orang.
Komentar