Sekilas Info

ASN Morotai yang Unggah Calon Gubernur-Wagub Terancam Sanksi

Musriyana Nabiu. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal memberikan sanksi terhadap ASN yang mengunggah calon gubernur dan wakil gubernur di Facebook.

ASN bernama Nasrudin Padoma itu mengampanyekan Benny Laos dan Alien Mus di akun Facebook-nya. Di bawah foto Benny bertuliskan kalimat "calon gubernur", sedangkan Alien "calon wakil gubernur".

Nasrudin yang merupakan salah satu kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu juga menuliskan caption "Calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara thn 2024 bungkus Kabupaten Morotai 100%."

Kepala BKD Morotai Musriyana Nabiu menyatakan bakal berkoordinasi dengan Pj Bupati M Umar Ali terkait persoalan tersebut.

"Kalau kedapatan diberikan sanksi. Nanti saya koordinasi lagi dengan pimpinan di atas," kata Musriyana ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (6/6).

Menurutnya, BKD bakal mendalami unsur pelanggaran kode etik dalam persoalan itu. 

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Ika Fuji Rahayu