Tandaseru — Polsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan operasi cipta kondisi dan razia minuman keras.

Kali ini, polisi menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras di feri KM Lompa. Feri tersebut melayani rute Babang-Saketa.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan Abdurrahman kepada tandaseru.com mengungkapkan, awalnya Bhabinkamtibmas Desa Babang mendapatkan informasi dari salah satu anggota Polres Halsel bahwa mobil rentalnya berada di dalam feri yang hendak menuju Saketa.

Ia meminta bantuan mencegat mobil tersebut karena telah dibawa lari pengguna jasa rental tanpa sepengetahuan pemilik mobil.

“Setelah mobil tersebut ditahan dan dikeluarkan dari dalam kapal feri kemudian pelaku diarahkan ke Polsek untuk dimintai keterangan,” tutur Mardan, Selasa (5/10).

Setibanya di Polsek, Bhabinkamtibmas dan pemilik mobil, Bripka Muh. Iksan didampingi anggota Intel Polsek memeriksa mobil dan barang bawaan penumpang.

“Akhirnya ditemukan empat karung dan satu buah kopor berisi 550 kantong miras jenis Cap Tikus,” jelasnya.

Untuk pelaku, kata Mardan, sementara masih diamankan Polsek dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Setelah itu akan dilepaskan,” tandas Mardan.