Tandaseru — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kasus dugaan korupsi pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulau Morotai.

Satu saksi tersebut adalah Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Malut Fitriawati Muthalib. Ia dimintai keterangan seputar kasus korupsi UPTD Samsat Pulau Morotai tahun anggaran 2018, Senin (11/1).

“Iya, siang tadi ada pemeriksaan satu orang saksi atas dugaan kasus korupsi Samsat pulau Morotai,” kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga melalui Kasidik Pidsus Hasan M. Tahir.

Sementara Fitriawati kepada tandaseru.com membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Saya dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait masalah UPTD Samsat Pulau Morotai tahun 2018. Saya dipanggil sesuai dengan profesi saya di bidang akuntansi,” kata Fitriawati.

Fitriawati bilang, ini pertama kalinya ia dimintai keterangan oleh penyidik Kejati dalam kasus tersebut.

“Baru satu kali dan tadi ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada saya, itu sekitar 10 pertanyaan,” singkatnya.