Oleh: Anwar Husen

Pemerhati Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

________

Tindakan sang sopir dengan menyangga truk yang oleng tadi, mungkin bisa benar saat itu. Tetapi tak bisa menolong dan menjamin untuk mengubah mindset-nya berlalu lintas. Artinya, potensi lakalantas tetap ada. Bahkan mungkin jauh lebih mengancam dan fatal. Dan kita, sukanya menolong kebodohan

DI platform X, ada sebuah video pendek. Di jalanan Kairo, Mesir, sebuah truk flatbed, truk dengan bak rata tanpa dinding atau atap, bermuatan penuh dan susunan barangnya menjulang, mengalami pecah ban belakang dan oleng. Sebuah truk kontainer jenis medium duty truck di belakangnya, tiba-tiba mendekat dan menyangganya dan menggeser ke tepi. Banyak yang memuji aksi heroik sang sopir truk di belakang tadi, yang menyangganya. Saya berkomentar menyalahkan truk pertama itu.

Di pemandangan lain, kelompok penjaja kotak sumbangan atas nama pembangunan tempat ibadah itu, telah lama bereaksi dengan menggunakan badan jalan, di tengah keramaian pasar rakyat. Orang seperti berlomba mengisi kotak itu. Sepertinya tidak ada yang salah. Dan saya sudah sejak lama mengritiknya secara terbuka. Itu cara yang salah.

Di contoh kasus lain lagi yang tak kalah seru, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedang menjajaki kemungkinan meminjam uang ke pihak ketiga senilai Rp 1 triliun. Maksudnya yang terbaca, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tertentu. Dalam kasus ini, berbagai protes bermunculan ke permukaan, menolaknya dengan beragam alasan. Hingga ada ajakan menandatangani petisi penolakan secara terbuka.

Tiga contoh kasus dengan tiga simpul dan latar logika perdebatan yang beragam.

Dalam kasus pertama soal truk yang oleng tadi. Orang cenderung melihat akibat langsung, kemudian membangun narasi empati atasnya. Sepertinya otak kita dirancang untuk melihat akibatnya, tanpa menelisik perilaku pengemudi dan standar keselamatan (SOP) di jalan raya, sesuai aturan dasar berlalu lintas. Kairo di Mesir, yang timnasnya barusan tampil heroik di Piala Dunia 2026, mungkin cukup jauh. Mungkin juga penerapan aturan standar keselamatan transportasinya sudah jauh lebih baik. Juga mayoritas kesadaran berlalu lintasnya lebih baik. Tapi di negara kita, hal begini bukan pemandangan langka. Biasa-biasa saja. Dan karena sudah saking biasa, dianggapnya normal. Bukan pelanggaran. Akan menyita perhatian, ketika terjadi kasus laka lantas. Setelah sekian waktu, kembali biasa lagi. Mengulang kebodohan yang sama.

Truk di belakangnya yang menyangga itu, terlihat jelas SOP-nya. Memiliki dinding. Tentu punya standar kapasitas terangkut yang jelas. Mungkin juga kondisi ban dan tekanan anginnya juga recommended, laik jalan di jenis jalanan tertentu. Tapi coba telisik jenis truk yang oleng itu. Tanpa dinding dan atap sebagai pelindung beban. Sudah begitu, tumpukan barangnya menjulang.

Kelompok penjaja kotak sumbangan untuk tempat ibadah. Ini jenis kebodohan kedua. Seolah dengan mengatasnamakan simbol-simbol agama, semua aturan berlalu lintas bisa membenarkannya. Publik kita juga sama, seperti berebutan mengisi kotak itu. Ikut “membenarkan” cara yang salah. Seolah kalau menentangnya, kita tak agamis. Sejak kapan kita belajar perilaku beragama seperti ini?

Mindset dogmatis dalam beragama, sering jadi tantangan luar biasa bagi akal. Seolah di depan ajaran agama, nalar umat harus berhenti dan bertekuk lutut secara membabi buta. Kita seringkali menerima dogma tanpa verifikasi, menelan tanpa berpikir. Dari sini, salah satu akar kemunduran logika dalam beragama yang bisa dilacak. Bahkan mungkin, ketika terjadi lakalantas pun, kelompok penjaja bermental pengemis tadi, bisa dianggap benar dengan sendirinya karena sedang melaksanakan maksud Tuhan. Mungkin seperti itu, mindset-nya. Dan membiarkan gejala begini terus mengusik harmoni kehidupan sosial kita di jalan raya, sama saja kita sedang menolong kebodohan.

Dan contoh kasus terakhir soal rencana pinjaman itu. Soalnya adalah, apakah itu diperlukan dan dipandang cukup urgensinya? Di sini pangkalnya.

Bagi saya, ada tiga indakator paling rasional yang jadi acuanya: regulasi, nilai propabilitas dan rekam jejak lembaga.

Dari aspek regulasi mungkin bisa diperdebatkan dan disiasati. Dan ruang itu tersedia. Tapi mungkinkah kajian dari aspek propabilitasnya memiliki dasar kuat? Di sini bisa jadi soalnya. Dengan nominal yang Rp 1 triliun itu, sudah setara sekitar 30 persen nilai APBD 2026. Dan peruntukkannya untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Katanya begitu.

Untuk kasus motif berutang atas nama infrastruktur ini, bangsa kita pernah punya pengalaman buruk dan paling monumental di masa Presiden Joko Widodo. Dan itu masih sangat segar, belum lama. Pelajaran betapa kebijakan tanpa analisis, bermodal kuasa dan perilaku kongkalikong, akan berakibat buruk, struktural dan jangka panjang. Belum lagi implikasi hukumnya yang menyeret banyak pelaku bermental koruptif.

Kasus sejumlah jalan tol dan bandara yang mangkrak, itu bukti paling faktual merencanakan bencana. Salah merencanakan. Tapi utangnya sudah terlanjur ada dan pasti di tanggung rezim dan generasi saat ini, dan di masa depan.

Dalam skala Maluku Utara, pernah ada beberapa kasus hukum yang indikasinya mirip, kong kalikong di level kebijakan. Soal rencana tata ruang provinsi misalnya. Terkini adalah kasus hukum tunjangan anggota DPRD provinsi, yang saat ini sedang dilidik Aparat Penegak Hukum (APH), yang diduga melibatkan banyak aktor kebijakan. Belum cukupkah hal-hal begini menjadi cermin bagi kita yang mengimpikan esensi ketenangan?

Mestinya kita belajar dari kekhilafan atas kebodohan, bukannya justeru menolong, menjustifikasi, atau bahkan menciptakan kebodohan baru.

Tindakan sang sopir dengan menyangga truk yang oleng tadi, mungkin bisa benar saat itu. Tetapi tak bisa menolong dan menjamin untuk mengubah mindset-nya berlalulintas. Artinya, potensi laka lantas tetap ada. Bahkan mungkin jauh lebih mengancam dan fatal. Dan kita, sukanya menolong kebodohan. Wallahua’lam(*)