Sekilas Info

Demo Perjuangkan Hak, Nakes RSUD CB Dibidik Tim Kode Etik

Demonstrasi tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Tandaseru -- Sanksi terhadap tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ternyata tak sekadar ancaman kosong. Pasalnya, Pemprov Maluku Utara membentuk tim majelis sidang etik untuk mengusut nakes yang memboikot IGD rumah sakit.

Pemboikotan IGD ini merupakan buntut tak terbayarnya TTP nakes selama 15 bulan.

"Sudah ada instruksi dari Pak Gubernur, sehingga akan disiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap para nakes di RSUD CB," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Idrus Assagaf, Senin (23/1).

Menurutnya, ada dua opsi yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap nakes yang notabene berstatus ASN.

Opsi pertama, Gubernur dapat mengeluarkan SK Majelis Kode Etik yang tugasnya melakukan sidang terhadap ASN yang diduga melanggar kode etik ASN.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Ika Fuji Rahayu