Tandaseru — Proses pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2023 Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum juga tuntas.

Pasalnya, TAPD belum berkomunikasi memastikan pelaksaan rapat paripuna DPRD dengan agenda pengajuan dokumen ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris DPRD Pulau Morotai Husen Mony mengungkapkan, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) saat ini tengah diperbaiki TAPD.

“Karena saat sinkronisasi RKA beberapa waktu lalu masih ada kekurangan yang diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” kata Husen, Kamis (10/11).

Untuk rapat paripurna, Husen bilang, 20 anggota DPRD sudah siap. Hanya saja pihaknya masih menunggu TAPD.