Tandaseru — Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar.

“Sejauh ini sudah penyidikan,” kata Kepala Kejari Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot di Kota Ternate, Jumat (11/11).

Immanuel menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun ia mengaku tak menghafal jumlah saksi yang telah diperiksa.

“Kita lagi gali. Untuk jumlah saya tidak hafal berapa banyaknya. Tetapi tunggu saja,” pungkasnya.