Tandaseru — Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar.
“Sejauh ini sudah penyidikan,” kata Kepala Kejari Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot di Kota Ternate, Jumat (11/11).
Immanuel menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun ia mengaku tak menghafal jumlah saksi yang telah diperiksa.
“Kita lagi gali. Untuk jumlah saya tidak hafal berapa banyaknya. Tetapi tunggu saja,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.