Ia mengaku sebelumnya ada anggota polisi dan TNI yang membujuk keluarga korban agar tak membawa dugaan penganiayaan itu ke ranah hukum.

“Mereka mencoba rayu agar tidak melaporkan kasus ini. Kalau oknum TNI AD itu mereka datang karena istri Brigpol R adalah anggota Kowad,” bebernya.

Supriyadi menegaskan, selaku orang tua ia tak akan mencabut laporan polisi.

“Saya tetap proses, apapun yang terjadi. Kalau boleh pak polisi juga menyita CCTV di rumah oknum polisi itu supaya bisa mengetahui pasti kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah, Tim Kuasa Hukum DP3A Provinsi Malut Try Handika Juli Putra yang mendampingi korban membenarkan Brigpol R telah dilaporkan ke Bidang Propam.