Tandaseru — Puluhan personel TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Yonif) 822/Satria Magawe dan anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, nyaris baku hantam di depan Mapolres Morotai di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Gesekan antaraparat tersebut terpantau mulai terjadi sekitar pukul 02.40 WIT di kawasan bundaran Tugu Pancasila Darame. Berselang hampir satu jam, puluhan anggota Yonif mendatangi Mapolres. Sekitar pukul 03.20 WIT, situasi memanas di depan kantor kepolisian tersebut hingga terjadi aksi saling dorong dan nyaris berujung pada bentrok fisik.
Meskipun pemicu awal insiden belum diketahui secara pasti, anggota Magawe sempat meminta pihak kepolisian mengembalikan satu unit sepeda motor milik personel TNI yang sebelumnya diamankan di mapolres. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan kembali kendaraan tersebut.

Keributan dan adu mulut terus berlangsung hingga pukul 04.00 WIT. Situasi akhirnya dapat dilerai setelah personel Intel Kodim 1415/Morotai bersama masyarakat di lokasi berusaha meredakan ketegangan. Upaya penyelesaian juga dilakukan oleh para senior Yonif 822/Satria Magawe serta Wakapolres Morotai, Kompol Jamaluddin. Keadaan baru dinyatakan kondusif sekitar pukul 04.50 WIT.
Insiden pada malam hari tersebut menuai keluhan dari warga setempat yang terganggu saat beristirahat. Marsa, salah seorang warga sekitar, mengaku kaget saat mendengar keributan itu.
“Iya, kami masyarakat sangat terganggu. Kami kaget, dikira pertikaian antarpemuda kampung, ternyata anggota,” ujar Marsa.
Wakapolres Morotai Kompol Jamaluddin menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai kronologi awal kejadian. Ia menegaskan, TNI dan Polri pada dasarnya bertugas menjaga keamanan sehingga persoalan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi.

“Iya, pada prinsipnya penjaga keamanan TNI dan Polri ada dua belah pihak sebenarnya tidak harus ada persoalan, tapi itulah kenyataan di lapangan kadangkala ada satu persoalan sehingga timbul kesalahpahaman,” kata Jamaluddin.
Ia menegaskan akan berupaya maksimal menyelesaikan perselisihan tersebut secara terbuka dan mencari titik temu. Apabila terdapat pelanggaran aturan dari kedua belah pihak, baik dari anggota TNI AD maupun Polisi, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Jamaluddin juga mengaku telah berupaya menghubungi Danyon Yonif 822/Satria Magawe untuk menjadwalkan pertemuan guna menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) TNI AD Yonif 822/Satria Magawe Letkol Inf Raju Pacilasera belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.