Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, secara resmi mengukuhkan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2026. Acara pengukuhan yang diikuti putra-putri terbaik daerah tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Sabtu (15/8/2026) malam.

40 anggota Paskibra yang dikukuhkan ini dijadwalkan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang. Seluruh anggota terpilih telah melewati serangkaian proses mulai dari seleksi, pembinaan, pendidikan, hingga latihan fisik dan mental.

Dalam amanatnya, Bupati Ubaid menegaskan pengukuhan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar. Ia menekankan, tugas pada 17 Agustus mendatang membawa simbol kehormatan bangsa, persatuan, serta penghormatan atas jasa para pahlawan.

“Di balik seragam yang dikenakan hari ini, terdapat kerja keras, kedisiplinan, ketekunan, pengorbanan, dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan bangsa,” ujar Ubaid dalam pengarahannya.

Ubaid meminta para anggota Paskibra menjadikan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, kekompakan, dan tanggung jawab sebagai karakter yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya berhenti pada kemampuan baris-berbaris. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga solidaritas di tengah keanekaragaman latar belakang sekolah, kecamatan, maupun lingkungan keluarga para anggota.

Selain mengukuhkan para Paskibra, Ubaid turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pembina, pelatih, panitia, serta orang tua atas dukungan dan doa selama masa persiapan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan seluruh masyarakat, ia menyampaikan selamat serta berpesan agar para anggota Paskibra menjaga kehormatan keluarga, sekolah, dan nama baik Halmahera Timur dalam menjalankan tugas negara.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter