Tandaseru — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam mutasi terbaru ini, Robertthus Melchisedeck Tacoy resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Robertthus, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, menggantikan Sufari. Sementara itu, Sufari mendapat promosi jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk menguatkan fungsi pengawasan internal Korps Adhyaksa.

Pengalaman Robertthus di bidang tindak pidana umum diharapkan menjadi modal penting dalam memimpin penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

Kejaksaan Agung menyatakan, rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Langkah ini diambil guna memperkuat kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui pergantian pimpinan ini, Kejati Maluku Utara diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas penanganan perkara, pengawasan, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter