Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…Taman Nukila bukan sekadar taman. Ia merupakan ruang sosial. Ia merupakan ruang kebersamaan…”

SETIAP ahad pagi, Taman Nukila terlihat ramai sekali. Agenda Car Free Day (CFD), rutin menggelinding di kawasan itu. Walau sehari-hari kawasan itu terlihat yang tetap menyergap dengan ritme yang kadang menaik, kadang melandai, sunyi. Atmosfir yang biasa ditemui.

Entah, tetiba hendak menulis tentang Taman Nukila sebagai ruang jumpa, sebagai titik temu, para warga Kota Ternate yang gerah, atau kadang melepas lelah.

Kenyataan sehari-hari memberi kita pengalaman dan insight. Ada ruang-ruang di kota ini yang tidak sekadar dibangun dengan beton, taman, bangku, lampu hias, dan tentu pepohonan. Dan, ada ruang yang kemudian memeroleh kehidupan karena manusia datang, duduk, berbicara, bertemu, tertawa, berdiskusi, bahkan sekadar memandang laut.

Taman Nukila di Kota Ternate merupakan salah satu ruang semacam itu. Taman Nukila tidak seharusnya dilihat hanya sebagai taman kota. Ia merupakan ruang sosial.

Di tempat seperti ini, warga dari latar belakang berbeda dapat berada dalam satu ruang tanpa harus terlebih dahulu bertanya tentang status sosial, pekerjaan, pendidikan, agama, atau jabatan. Anak-anak bermain, anak muda berkumpul, keluarga menikmati suasana pagi atau sore, pedagang mencari rezeki, sementara sebagian warga mungkin hanya membutuhkan tempat untuk berhenti sejenak dari rutinitas kota.

Di tengah Kota Ternate yang terus bergerak dinamis, kadang liar, ruang semacam Taman Nukila menjadi penting karena kota bukan hanya kumpulan bangunan dan jalan. Kota merupakan kehidupan manusia yang berlangsung di antara bangunan-bangunan yang ada. Mulai landmark, ada Masjid Al Munawwar, ada gerai kuliner, beberapa kantor, deretan pertokoan, perbankan, dan sebagainya.

Diingatkan Jane Jacobs (1961), seorang jurnalis, penulis, dan aktivis perkotaan asal Amerika-Kanada dalam tulisannya menyebutkan, jalan dan ruang publik merupakan bagian penting dari kehidupan kota. Menurut Jacobs, kehidupan kota tumbuh ketika terdapat kehadiran manusia yang terus-menerus, berinteraksi, pengawasan sosial, dan keberagaman aktivitas. Pembahasannya tentang penggunaan trotoar dan taman menunjukkan ruang kota yang hidup tidak lahir hanya dari desain fisik, tetapi dari aktivitas manusia yang mengisinya.

Membawa gagasan Jacobs dalam konteks Kota Ternate, terasa sangat relevan. Taman Nukila dapat menjadi titik pertemuan berbagai kelompok warga. Ia menautkan, mempertemukan orang yang mungkin tidak pernah bertemu di ruang-ruang formal. Di sinilah, di ruang publik ini, terdapat fungsi sosial yang sesungguhnya. Lalu, menciptakan kemungkinan terjadinya perjumpaan.

Perjumpaan merupakan sesuatu yang sederhana, tetapi sangat penting dalam kehidupan kota. Ketika seseorang duduk di taman, ia tidak hanya sedang menggunakan fasilitas publik. Ia sedang menjadi bagian dari kehidupan kota. Ketika anak-anak bermain bersama, mereka sedang belajar mengenal orang lain. Ketika orang tua berbincang dengan tetangga, terbentuk hubungan sosial. Tatkala anak muda berkumpul. Setiap ahad, kawasan Taman Nukila dan sekitarnya, mereka menciptakan kebudayaan perkotaan mereka sendiri. Ada tradisi baru yang muncul, dan marak beberapa tahun terakhir ini.

Karena itu, taman kota tidak boleh dipahami sekadar sebagai elemen estetika. Ia merupakan infrastruktur sosial. Dalam buku karya sosiolog Amerika Serikat, William H. Whyte terbit tahun 1980 berjudul: The Social Life of Small Urban Spaces memperlihatkan kepada kita, ruang publik yang berhasil adalah ruang yang benar-benar digunakan manusia. Penelitian Whyte terhadap plaza dan ruang terbuka kota di AS, memperlihatkan, betapa pentingnya tempat duduk, pepohonan, sinar matahari, air, akses, makanan, serta keberadaan orang lain.

Bagi Whyte, melalui bukunya setebal 125 halaman itu, menabalkan suatu kondisi
perilaku manusia, yang menurutnya, menjadi kunci untuk memahami apakah sebuah ruang kota benar-benar hidup atau justru hanya menjadi ruang kosong yang indah secara visual.

Membaca Taman Nukila dengan perspektif Whyte, dapat dibaca bukan dari seberapa bagus taman itu dibangun, tetapi dari seberapa banyak kehidupan sosial yang mampu berlangsung di dalamnya.

Pertanyaannya kemudian sederhana. Apakah warga merasa nyaman berada di sana?
Apakah tersedia ruang duduk yang cukup? Apakah anak-anak memiliki ruang yang aman untuk bermain? Apakah pepohonan memberikan keteduhan? Apakah warga lanjut usia dapat menikmati taman tanpa merasa terpinggirkan? Apakah perempuan merasa aman? Apakah penyandang disabilitas dapat mengakses ruang tersebut? Apakah pedagang kecil mendapatkan tempat yang layak? Apakah kegiatan seni, budaya, literasi, diskusi publik, dan aktivitas komunitas dapat berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar bertanya apakah Taman Nukila terlihat indah. Ruang publik yang baik merupakan ruang yang demokratis. Ia tidak boleh hanya nyaman bagi kelompok tertentu. Ia harus dapat digunakan oleh sebanyak mungkin warga kota ini.

Taman Nukila, dalam pengertian ini, dapat menjadi semacam “ruang temu” bagi warga Kota Ternate, sebuah ruang tempat perbedaan sosial tidak harus menjadi tembok pemisah.

Ternate merupakan kota kepulauan yang memiliki sejarah panjang perjumpaan manusia. Kota ini dibentuk oleh mobilitas, perdagangan, kebudayaan, agama, dan hubungan antarkelompok.

Dengan begitu, semangat ruang temu, titik jumpa, sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Ternate. Kehadiran taman kota dapat menjadi bentuk kontemporer dari tradisi sosial tersebut.

Namun, ruang publik juga menghadapi tantangan. Jika pengelolaannya terlalu eksklusif, ruang publik dapat kehilangan sifat publiknya.

Jika terlalu banyak aturan, warga merasa hanya sebagai pengguna yang diawasi. Jika terlalu banyak kepentingan komersial, taman dapat berubah menjadi ruang ekonomi.

Jika perawatan diabaikan, ruang yang awalnya hidup dapat perlahan kehilangan pengunjung.

Karenanya, Taman Nukila membutuhkan pengelolaan yang berpihak pada warga.
Pemerintah kota tidak cukup hanya membangun dan merawat Taman Nukila. Yang lebih penting adalah memastikan Taman Nukila, atau taman lain di kota ini tetap hidup. Kebersihan, keamanan, penerangan, tempat duduk, aksesibilitas, ruang hijau, fasilitas bermain, dan pemeliharaan harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang.

Lebih jauh, warga perlu dilibatkan. Komunitas seni dapat menggunakan taman untuk pertunjukan. Komunitas literasi dapat mengadakan membaca buku. Mahasiswa dapat melakukan diskusi terbuka. Anak-anak dapat mengikuti kegiatan edukatif. Kelompok masyarakat dapat melakukan pameran. Pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan warga.

Taman Nukila tidak hanya menjadi tempat orang datang, tetapi menjadi tempat orang melakukan sesuatu. Di sinilah makna sosial sebuah taman ditemukan. Kota yang sehat bukan kota yang hanya memiliki gedung mewah, jalanan ramai, pusat perbelanjaan, atau proyek infrastruktur besar. Kota yang sehat adalah kota yang menyediakan ruang bagi manusia untuk berhenti, berbicara, bermain, berinteraksi, dan merasa menjadi bagian dari kotanya.

Taman Nukila dapat mengambil peran tersebut. Ia bisa menjadi ruang kecil dengan makna yang besar. Di sana, warga Ternate dapat bertemu tanpa sekat. Di sana, kota dapat berbicara melalui percakapan warganya. Di sana pula, demokrasi sehari-hari sebenarnya berlangsung, bukan melalui panggung dan podium besar, tetapi melalui perjumpaan sederhana antar-manusia.

Di ujung tulisan ini, hendak dikatakan, Taman Nukila bukan sekadar taman. Ia merupakan ruang sosial. Ia merupakan ruang kebersamaan. Ia merupakan ruang demokrasi warga. Yang paling penting, ia merupakan ruang tempat Kota Ternate dapat menemukan kembali wajah manusianya.

Sebuah kota akan selalu membutuhkan ruang untuk bernapas. Dan bagi Kota Ternate, Taman Nukila dapat menjadi salah satu tempat di mana napas kehidupan kota itu terdengar paling jelas dan nyaring. (*)