UPDATE
Ayah Korban Penganiayaan Polisi Dibujuk Agar Tak Melapor ke Polda

Tandaseru -- Oknum polisi berinisial Brigpol R yang bertugas di Ditlantas Polda Maluku Utara resmi diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan.
Brigpol R dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga menganiaya korban A (15 tahun) yang disebut mencuri sepatu.
Brigpol R sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dalam kasus tersebut.
Supriyadi (49 tahun), ayah korban, mengungkapkan putranya saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara akibat luka-luka yang dideritanya usai penganiayaan.
“Anak saya diduga dianiaya menggunakan selang air,” kata Supriyadi, Selasa (9/8).
Baca Selanjutnya
Sakit, Pemilik KM Cahaya Arafah Belum Ditahan Polisi
Komentar