Tandaseru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat 1.346 anak di Kota Ternate tidak bersekolah sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan data terbaru Disdik Kota Ternate, angka tersebut didominasi kelompok usia 0–6 tahun pada jenjang PAUD yang belum tersentuh pendidikan prasekolah, yakni sebanyak 1.249 anak. Sementara untuk jenjang SD tercatat 83 anak, dan jenjang SMP sebanyak 14 anak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, mengungkapkan angka anak tidak bersekolah pada jenjang PAUD tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah kepulauan.

“Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi wilayah dengan jumlah anak PAUD belum bersekolah terbanyak, yakni 361 anak. Disusul Ternate Selatan 155 anak, Pulau Hiri 154 anak, Ternate Tengah 118 anak, Ternate Utara 113 anak, dan Pulau Moti 30 anak,” ujar Ridwan, Rabu (29/7/2026).

Untuk jenjang SD, kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Ternate Selatan dengan 15 anak, Ternate Tengah 13 anak, Ternate Utara 9 anak, Pulau Ternate 4 anak, Ternate Barat 2 anak, serta Pulau Moti dan Batang Dua masing-masing 1 anak.

Meski demikian, Ridwan menyebutkan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kota Ternate secara umum mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini didorong oleh makin aktifnya penyerapan anak-anak ke program pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C.

Ia membeberkan, salah satu faktor utama tingginya angka ATS di Ternate adalah masalah administrasi kependudukan. Banyak anak tidak sekolah merupakan pendatang yang ikut orang tuanya dari daerah luar, seperti Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara, namun belum terdata sebagai warga Ternate.

“Kami sering menemukan anak yang tidak sekolah itu berasal dari luar Ternate. Mereka belum masuk data kependudukan Kota Ternate karena KK dan KTP orang tuanya masih dari daerah asal,” jelasnya.

Selain faktor kependudukan, keterbatasan ekonomi keluarga dan kondisi keluarga yang tidak harmonis (broken home) juga menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Untuk mengatasinya, Pemkot Ternate menyiapkan program Sekolah Rakyat dan perluasan akses pendidikan kesetaraan.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan PGRI bersama Disdik berkomitmen mengawal dan mengembalikan anak-anak usia wajib belajar ke bangku sekolah.

Rizal menyebutkan, sepanjang tahun 2025 lalu pihaknya telah memfasilitasi sekitar tujuh anak putus sekolah di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong untuk kembali mengenyam pendidikan.

“PGRI telah mengambil alih penanganan anak usia wajib belajar yang tidak sekolah. Kami minta para lurah aktif mendata warga di wilayahnya. Jika ada anak putus sekolah, segera laporkan ke Dinas Pendidikan agar langsung ditindaklanjuti,” tegas Rizal.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter