Tandaseru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membantah isu yang menyebutkan adanya tunggakan gaji PPPK selama tiga bulan. Pemkab menegaskan gaji yang belum terealisasi hanyalah untuk bulan berjalan, yakni Juli 2026.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media online yang dinilai tidak akurat.
Koordinator PPPK Pulau Morotai, Marjan Kota, meminta para pegawai dan publik tidak terpengaruh isu hoaks tersebut. Menurutnya, kondisi sebenarnya di lapangan tidak seperti narasi yang digiring ke publik.
“Biarpun gaji agak terlambat direalisasikan yang berdampak pada kebutuhan para PPPK, saya meminta seluruh rekan-rekan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” ujar Marjan, Kamis (23/7/2026).
Marjan menjelaskan, persoalan keterlambatan gaji ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pulau Morotai. Dalam forum tersebut, Pemkab Morotai telah memaparkan kendala teknis yang dihadapi.
“Hasil hearing kemarin, DPRD dan Pemda telah duduk bersama. Pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil menunggu surat dari Mendagri terkait mekanisme pendanaan pembayaran gaji PPPK. Jadi, bukan tiga bulan yang ditunggak,” tegas Marjan, yang juga merupakan aktivis KNPI Morotai.
Ia pun mengimbau seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Pulau Morotai tetap bersabar dan mempercayakan proses penyelesaian kepada Pemda.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menegaskan penundaan pembayaran gaji hanya terjadi pada bulan Juli 2026.
“Bukan tiga bulan, itu hoaks. Hanya bulan Juli yang belum terealisasi. Hal ini terjadi karena dampak efisiensi anggaran secara nasional yang dirasakan oleh seluruh kabupaten se-Indonesia, termasuk Pulau Morotai. Kami minta teman-teman tetap bersabar,” kata Marwan.
Saat ini, Pemkab Pulau Morotai terus berupaya mencari jalan keluar dan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat agar pembayaran gaji PPPK dapat segera direalisasikan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.