Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melakukan vaksinasi Covid-19 massal di sejumlah wilayah.
Bupati Aliong Mus dan Kapolres Kepulauan Sula-Taliabu, AKBP Herry Purwanto turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi di dua kecamatan, yakni di Bobong Kecamatan Taliabu barat dan Nggele Kecamatan Taliabu Barat Laut, Minggu (10/10).
Bupati menyampaikan, pemda telah mengeluarkan surat edaran wajib kartu vaksin bagi pelaku perjalanan. Saat ini, pengawasan di Pelabuhan Bobong pun diperketat.
“Pemerintah Kabupaten Taliabu telah mengeluarkan surat edaran wajib vaksinasi Covid-19, jadi yang belum vaksin harus divaksin. Apalagi bagi pelaku perjalanan saat ini sudah diperketat di pelabuhan. Siapa yang tidak ada bukti vaksin tidak bisa berangkat,” ungkap Bupati kepada masyarakat.
Dalam kunjungan di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Bupati menemukan sebagian besar masyarakat yang belum divaksin, termasuk Kepala Desa Onemay.
“Masih banyak masyarakat sini (Nggele-Onemay) yang belum vaksin ya. Kades Onemay belum vaksin silahkan maju Vaksin,” ucapnya sambil mengarahkan Kades Onemay ke arah vaksinator.
Bupati menyatakan, saat ini baru sekitar 12.000 warga Taliabu yang sudah divaksin. Angka ini masih harus ditingkatkan sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa untuk terus meningkatkan program vaksinasi Covid-19 di Pulau Taliabu.
Kepada seluruh masyarakat, Bupati Aliong juga mengimbau agar tidak perlu takut untuk divaksin sebab jelas-jelas bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.
“Vaksin itu aman dan halal. Jangan takut divaksin karena vaksin itu untuk melindungi kita dari Covid-19,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.