Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan mengenai Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore, Rabu (23/9/2026).

​Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj. Asma Ismail dan didampingi Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama. Jalannya rapat dihadiri oleh 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

​Empat fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi sepakat agar Ranperda APBD Perubahan Kota Tidore Kepulauan T.A. 2026 segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk disahkan.

​Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hamga Basinu, mengawali pandangan umum dengan menegaskan perlunya menjaga prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi fiskal daerah.

​“Fraksi meminta pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026, karena ukuran perubahan APBD bukan sekedar besarnya angka yang berubah melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hamga.

​Apresiasi senada disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Faisal Mahmud. Ia mengutarakan bahwa perubahan APBD di tengah kondisi fiskal yang dinamis harus berorientasi pada kepentingan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah.

​“Namun pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi program, sehingga Belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian,” kata Faisal.

​Dari Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), juru bicara Idrus Salim menekankan bahwa penyusunan APBD Perubahan bukan sebatas penyesuaian angka-angka teknis semata, melainkan instrumen respons kondisi fiskal yang tepat dan akuntabel.

​“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Idrus.

​Sementara itu, Fraksi ADEM melalui juru bicara Hasanudin Fabanyo menyoroti tantangan berat pada kondisi fiskal daerah tahun ini akibat adanya penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kebijakan anggaran daerah harus dirumuskan secara terukur dan hati-hati.

​Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna selanjutnya, Kamis (24/9/2026).

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter