Tandaseru — Partai Golongan Karya (Golkar) hingga kini belum menentukan sikap mengusung kandidat tertentu di tiga daerah di Maluku Utara. Khusus Kota Ternate sendiri, dua kader Golkar, yakni Muhammad Hasan Bay dan Juhdi Taslim tengah memperebutkan rekomendasi tersebut.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus mengungkapkan, dua kader tersebut diusulkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi DPP.
“Kalau Kota Ternate sendiri memang kita ada dua kandidat yang kita usung ke DPP yaitu ada Merlisa dan Juhdi Taslim yang juga sebagai Wakil Ketua DPD I Partai Golkar, terus juga ada Hasan Bay yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar,” tutur Alien saat diwawancarai di Kantor Golkar Malut, Senin (3/8).
Alien memastikan, keputusan siapa yang akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) murni didasarkan pada hasil survei. Dia menjamin tak ada intervensi DPD maupun DPP dalam penentuan tersebut.
“Karena keduanya sama-sama kader Golkar,” ucap Anggota DPR RI ini.
Selain Ternate, SK Kota Tidore Kepulauan dan Kepulauan Sula juga belum diterbitkan DPP. Alien bilang, kedua daera itu juga masih menunggu hasil survei.
“Kemarin saya bertanya bahwa hasil survei sudah ada dan mungkin paling lambat pekan depan sudah ada keputusan untuk 3 kabupaten/kota ini,” terang Alien.
Saat ini, baru 5 dari 8 daerah di Malut yang sudah ada SK-nya. Kelima daerah tersebut adalah Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Pulau Taliabu dan Halmahera Timur.
“Kalau di Partai Golkar itu semuanya surat keputusan dan untuk B1.KWK akan diberikan secara langsung 27 kabupaten/kota dan juga provinsi yang mengikuti Pilkada di Indonesia,” jelas mantan Ketua DPRD Malut itu.
Sementara itu, Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPP Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPR RI usai mengadiri rapat koordinasi dan konsolidasi organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Malut kepada tandaseru.com menuturkan, daerah yang belum ada keputusan saat ini tengah dilakukan pembahasan.
“Jadi menunggu hasil surveinya seperti apa, tinggal disesuaikan dan masih dibahas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan