Tandaseru — JT (21 tahun), pria pengangguran di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga telah memperkosa seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.
S, kakak kandung korban kepada tandaseru.com mengungkapkan, ia mengetahui peristiwa tersebut dari sang adik. Pemerkosaan itu terjadi Minggu (19/7) dini hari sekira pukul 2. Saat itu, S tidur bersama korban.
Korban kemudian terbangun karena hendak buang air. Kemudian terdengar ketukan di pintu rumah. Korban lantas membukanya.
“Ternyata pelaku sudah ada di depan pintu. Pelaku lalu tarik tangan adik saya dan paksa ikut dia,” ungkap S, Rabu (29/7).
Di bawah tekanan, korban di bawah pelaku ke ujung kampung. Di sanalah korban yang baru berusia 15 tahun itu diperkosa.
“Waktu saya bangun buang air, adik saya sudah tidak ada di rumah,” ucap S.
Menurut pengakuan korban, sebelumnya pelaku sudah mengirim salam agar malam itu korban keluar menemuinya. Namun korban tak mengindahkan keinginan pelaku.
Malam itu, tambah S, korban sempat bertanya kemana pelaku hendak membawanya. Namun pelaku terus memaksa korban untuk ikut bersamanya.
“Anak-anak begitu kan dong (mereka, red) takut. Laki-laki ini bawa dia di ujung kampung,” terang S.
Usai melancarkan perbuatan bejatnya, kata S, pelaku lantas menyeret korban ke rumah Pegawai Pencatat Nikah (PPN) untuk menuntut mereka segera dinikahkan. Namun sang PPN menolak lantaran korban masih di bawah umur.
“Abis perkosa dia ajak adik saya ke rumah PPN. Tapi PPN tidak terima karena anak masih di bawah umur,” beber S.
Peristiwa ini dilaporkan korban yang didampingi kakaknya Rabu (22/7) lalu ke Polres Kepsul. Kasat Reskrim Polres Kepsul, AKP Paultri Yustiam yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Lokasi kejadian adalah di salah satu desa di Kecamatan Mangoli Tengah. Pelaku sudah ditahan polisi di Mapolres Sula.
Paultri bilang, saat ini kasus tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau tidak salah beberapa hari kemarin kasus itu sudah naik sidik. Kalau berkasnya sudah lengkap maka akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan