Tandaseru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan penggeledahan mendadak di sejumlah kantor dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai serta rumah pribadi mantan pejabat setempat, Kamis (21/5/2026). Langkah paksa ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran APBD tahun 2023 senilai Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.00 WIT di ruang kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang terletak di lantai dua Kantor Bupati Morotai. Proses penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Morotai, Kristanto Trinoviandri, bersama Tim Pidana Khusus (Pidsus) yang mengenakan rompi khusus dan mendapat pengawalan ketat dari personel TNI AD.
Kajari Pulau Morotai, Kristanto Trinoviandri, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Ia mengungkapkan, penggeledahan dilakukan serentak di empat titik berbeda.
“Kami melakukan penggeledahan di empat titik. Dua di instansi pemerintahan, yaitu Bagian Kesra dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dua lagi di rumah pribadi mantan Kabag Kesra dan mantan bendaharanya,” kata Kristanto kepada wartawan.
Kristanto menjelaskan, tindakan tegas ini terpaksa diambil lantaran pihak-pihak terkait dinilai tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen yang dibutuhkan selama proses penyelidikan awal.
“Beberapa kali diminta bukti-bukti susah, makanya hari ini kami lakukan upaya paksa. Penyidik tentu mencari bukti seluas-luasnya untuk mendalami jika ada penyimpangan,” tegasnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini bermula dari adanya alokasi anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp 1,5 miliar yang sedianya diperuntukkan bagi keberangkatan perjalanan religi 15 imam dan 15 pendeta ke luar negeri pada November 2023. Saat itu, pengelolaan keuangan berada di bawah kepemimpinan Kepala BPKAD Morotai, Suriani Antarani.
Namun, rencana pemberangkatan tersebut dibatalkan menyusul pecahnya konflik antara Palestina dan Israel. Meski keberangkatan batal total, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diketahui telah dicairkan seluruhnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Morotai telah memeriksa sejumlah saksi kunci, di antaranya dua mantan Kabag Kesra, Sahril Totona dan Haibah Usman, serta mantan Bendahara berinisial DK.
Amankan Tiga Koper Dokumen
Dari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut, tim penyidik Kejari Morotai berhasil menyita dan mengamankan tiga koper berisi sejumlah dokumen penting untuk dijadikan barang bukti.
Kristanto menegaskan, status penanganan kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas aliran dana tersebut secara transparan.
“Pagu anggarannya kurang lebih Rp 1,5 miliar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Karena ini sudah masuk tahap penyidikan, prosesnya pasti kami lanjutkan dan akan kami kembangkan. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.