Oleh: Isaac Idrus Djailani

_______

SETELAH selesai menjalani peresmian dan pelantikan Pj. Bupati di lima kabupaten/kota sebagai daerah otonom baru di provinsi Maluku Utara pada tanggal 31 Mei tahun 2003 di Lapangan Ngaralamo Salero Ternate oleh Menteri Dalam Negeri RI Hari Subarno, momentum peresmian tersebut sekaligus dijadikan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Halmahera Timur. Kini Kabupaten Halmahera Timur telah memasuki usia yang ke-23 tahun diibaratkan dalam usia manusia sebagai Generasi Z (Gen-Z). Dalam usianya yang ke-23 ini seharusnya produktivitas pembangunan lebih mengalami percepatan di berbagai bidang dan sektor; baik sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan infrastruktur kewilayahan maupun perkotaan dan perdesaan.

Potret langkah awal pembangunan Halmahera Timur terutama pembangunan Ibukota yang diprakarsai oleh Pj. Bupati pertama Drs. Kahar Taslim dan Sekretaris Daerah Almarhum Ir. Muh. Din walaupun di kala itu penuh dengan tantangan, namun selangkah demi selangkah penyiapan infrastruktur pemerintahan, baik pengisian personel kepegawaian maupun penyiapan kerangka ibukota dimulai.

Walaupun dalam kondisi infrastruktur pemerintahan yang sangat terbatas, kepiawaian kedua sosok arsitek Halmahera Timur tersebut patut mendapat apresiasi dan pengakuan bahwa merekalah yang memprakarsai langkah awal pembangunan Kota Maba ibukota Kabupaten Halmahera Timur. Drs. Kahar Taslim dengan pengalamannya di pemerintahan sebagai mantan Kepala Bappeda Kabupaten Maluku Utara dan Ir. Muh. Din dengan pengalaman birokrasi dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Maluku utara dengan kemampuannya di bidang perencanaan kawasan menjadikan sinergitas keduanya dalam pola pikir perencanaan pembangunan kewilayahan dan perkotaan secara komprehensif berjalan dengan baik.

Bagi kami yang berjuang untuk menjadikan daerah ini menjadi sebagai otonom baru di kala itu memandang ke depan Halmahera Timur dalam perspektif Maluku Utara, tidak hanya dimaknai sebagai wilayah administratif kabupaten, akan tetapi lebih dari itu suatu saat negeri ini akan menjadi salah satu simpul kemajuan perekonomian provinsi Maluku Utara yang prospektif perkembangannya. Kemampuan akan tumbuh berkembangnya daerah ini karena ditunjang dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) khususnya pertambangan, pertanian dan perkebunan serta perikanan yang menjanjikan berkembangnya daerah ini jika dikelola dengan baik.

Titik awal pembangunan Halmahera Timur yang dimulai dari kawasan Maba dan sekitarnya merupakan langkah strategis dalam konsepsi pembangunan kewilayahan dan kota, karena memiliki keunggulan geostrategis wilayah, juga ditunjang dengan aspek-aspek pendukung layaknya sebuah kota; seperti besarnya luas kawasan efektif yang dapat menampung 100.000-500.000 jiwa penduduk (skala kota menengah), land capacity, sumber air Ake Sangaji yang dapat dimanfaatkan untuk sumber air minum dan pembangkit energi listrik, topografi, kawasan pelabuhan laut (manitingting) dan sebaran penduduk. Maba yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 sebagai ibukota Kabupaten Halmahera Timur di kala itu hanyalah sebuah desa yang tidak memiliki apa-apa, dituntut untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pemerintahan agar roda pemerintahan berjalan.

Di sisi lain untuk mengawali proses pembangunan infrastruktur kewilayahan maupun kota dibutuhkan perencanaan tata ruang baik perencanaan tata ruang wilayah maupun perencanaan tata ruang kota sebagai acuan dalam pelaksanaan program pembangunan menjadi syarat mutlak pemerintah daerah kala itu.

Saya di saat itu bekerja sebagai Konsultan Perencanaan Tata Ruang di Maluku Utara ditugaskan untuk menyusun dan mendesain perencanaan tata ruang Kota Maba, dan secara teknis menyusun dan mendesain Kawasan Pusat Pemerintahan. Dari sinilah seluruh proses pembangunan ibukota berjalan di atas perencanaan tata ruang kota yang ditetapkan dan disepakati.

Percepatan pembangunan ibukota semakin meningkat ketika di masa pemerintahan bupati pertama (tahun 2005) Bapak Welhelmus Tahalele. Percepatan pembangunan Kota Maba juga ditunjang dengan peran dan fungsi DPRD yang dipimpin oleh M. Jufri Yakuba sebagai Ketua DPRD berperan penting dalam mendelegasikan masing-masing alat kelengkapan DPRD bersama pemerintah daerah guna merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat guna dan tepat sasaran, mengedepankan program yang bersifat prioritas. Dengan kemampuan APBD 2005-2010 yang sangat terbatas, akan tetapi infrastruktur dasar Kota Maba mulai menampakkan tanda-tanda kekotaannya, walaupun kondisi fisik Maba yang penuh dengan hutan sagu dan rawa. Wajar kalau bagi kalangan tertentu merasa pesimistis kota ini akan terbangun dengan baik. Hanya dalam kurun waktu 5 tahun kita dapat menuntaskan struktur jalan pusat pemerintahan 120 Ha sesuai peruntukannya dan jalan-jalan utama terutama jalan primer dan sekunder sekaligus pembangunan sarana perkantoran (kantor DPRD, Kantor Bupati, kantor dan dinas, rumah jabatan baik Bupati, Wakil Bupati, DPRD) dan pembangunan perumahan pegawai serta pembangunan RSUD Maba.

Struktur dan pola ruang Kota Maba yang dibangun membentuk jaring laba-laba di kawasan pusat pemerintahan sebagai kawasan inti kota diharapkan menjari dan mengikat sebaran kawasan-kawasan kota yang memiliki fungsi dan peran, seperti kawasan pelabuhan, perdagangan, pendidikan dan perguruan tinggi, kesehatan maupun kawasan-kawasan perkotaan lainnya. Pola ruang dan struktur kota yang dirumuskan diintegrasikan dengan sistem drainase/kanalisasi kota dan penyediaan kolam-kolam resapan di zona kota bagian barat, utara dan selatan yang memiliki daya tampung debit air maksimal. Jika ini terbangun dengan baik, ke depan diharapkan mampu mengatasi ancaman luapan banjir Sungai/Ake Sangaji dan Sungai/Ake Tewil, Sementara Sungai/Ake Kimalaha diharapkan sebagai penerima luapan air dari Sungai/Ake Sangaji. Ini dapat dilakukan dengan pertimbangan Kota Maba rata-rata memiliki topografi yang relatif datar hingga rendah bahkan minus di atas permukaan laut (mdpl) serta potensi rawa sagu yang tersedia dapat dikelola menjadi kolam-kolam resapan.

Struktur utama jalan kota yang sudah terbangun di bagian belakang (barat) kota diintegrasikan dengan sistem drainase dimaksudkan agar suatu saat jika pengembangan wilayah belakang kota sudah mengalami kemajuan, pengendalian banjir dan genangan air yang terjadi dapat dikendalikan.

23 tahun kita membangun, walaupun kemajuan kota mengalami penanda kemajuan pembangunan yang cukup berarti, akan tetapi masih banyak ditemui adanya pergeseran (defiasi) pemanfaatan ruang, maupun keberlanjutan struktur kota yang terintegrasi dengan fungsi kawasan kota lainnya yang belum tuntas maupun penataan kawasan tertentu yang membutuhkan penanganan segera. Kondisi ini dipandang penting untuk segera melakukan perbaikan melalui Peninjauan Kembali (PK) atau review RTRW Kota Maba disertai dengan RDTR Kota hingga pengaturan zonasi kawasan kota agar pengaturan ruangnya lebih detail dan teknis. (*)