Tandaseru — Menjelang Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, bakal menggelar pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah pemerintahan Kota Ternate.
Kepala Kejari Abdullah mengatakan, dalam pekan ini sebagaimana perintah dari pimpinan Bidang Pidsus akan melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami juga akan membuat banner sosialisasi yang ditempatkan di beberapa titik ruang publik. Ini dengan tujuan memberikan informasi untuk tidak melakukan penyimpangan kewenangan yang berkaitan dengan keuangan negara,” kata Abdullah saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga diwajibkan melakukan upacara di tanggal 9 Desember 2024 dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia.
“Teman-teman pers akan dilibatkan untuk mempublikasi agar memberikan informasi kepada masyarakat khusunya stakeholder baik di tingkat Pemerintah Kota Ternate dan kementerian/lembaga yang ada di kota Ternate,” cetus Abdullah.
Orang nomor satu di Kejari Ternate itu mengaku pihaknya melakukan upaya pencegahan dini untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, sebab pencegahan lebih baik ketimbang melakukan penindakan.
“Minimal jika menemukan hal-hal yang menurut pendapat kami memiliki potensi kerugian keuangan negara maka kami memberikan masukan untuk tidak menindaklanjuti kegiatan yang sekiranya nanti merugikan keuangan negara. Kita mencegah agar supaya tidak adanya kerugian keuangan negara yang terjadi,” tandas Abdullah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.