Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, melayangkan panggilan kedua kepada Wali Kota M Tauhid Soleman. Tauhid dipanggil untuk menghadiri sidang dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional sebagai saksi di PN Ternate.
Tauhid dipanggil kembali setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama, Rabu (22/2) kemarin.
“Sementara ini kita sudah panggil kembali secara sah dan patut. Itu surat sudah kita layangkan hari Kamis kemarin,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari M Indra Gunawan, Senin (27/2).
Apabila panggilan kedua ini juga diabaikan, Kejari akan melayangkan panggilan ketiga. Jika panggilan ketiga pun tidak hadir, ujar Indra, pengadilan memiliki kewenangan mengeluarkan penetapan panggilan paksa.
“Mengingat perkara ini sudah disidangkan, maka yang punya kewenangan untuk mengeluarkan panggilan paksa itu hakim,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan