Tandaseru — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate melalui Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Tobelo menggagalkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Penggagalan aksi bom ikan ini berawal dari laporan masyarakat setempat. Menanggapi laporan tersebut, tim Posal Tobelo langsung bergerak melakukan patroli dan menemukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di lokasi kejadian.

Terduga pelaku melarikan diri menggunakan perahu setelah menyadari kehadiran petugas. Meski pelaku berhasil meloloskan diri, petugas menyita perahu beserta sejumlah barang bukti dari atas perahu nelayan tersebut, meliputi satu panah ikan, kacamata selam, satu pucuk senjata laras panjang rakitan tanpa amunisi, serta 25 paket yang diduga tembakau sintetis Gorila.

“Setelah di lokasi, terduga pelaku mengetahui keberadaan anggota dan melarikan diri dengan meninggalkan perahu yang digunakan,” ujar Komandan Lanal Ternate Kolonel Laut (P) Ristanto Putro, Kamis (10/9/2026).

Ristanto menambahkan, barang bukti yang diamankan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara identitas pelaku sudah dikantongi dan dalam proses pengejaran.

“Barang-barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Untuk 25 paket tembakau sintetis Gorila kami serahkan ke BNN Tobelo untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” kata Ristanto.

Lanal Ternate menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai aturan yang berlaku guna melindungi kelestarian ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat serta instansi terkait untuk terus bersinergi menjaga keamanan laut dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Lewat kegiatan ini menjadi bentuk pengabdian nyata Lanal Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga laut Indonesia,” tutur Ristanto.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter