Tandaseru — Sepanjang tahun 2022 Polres Ternate, Maluku Utara, menangani 40 kasus penyalahgunaan narkotika. Angka ini meningkat 43 persen dibandingkan tahun 2021 dengan total kasus yang ditangani hanya 28 perkara.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, ada trend peningkatan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Ternate.
“Untuk jumlah tersangka dari 40 kasus itu kita tangkap 42 tersangka dengan rincian 40 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan,” kata Andik didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasi Humas, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (31/12).
Polres sendiri menangani 37 kasus sedangkan 3 kasus ditangani Polsek Ternate Selatan dan Ternate Utara.
Sementara Kasat Narkoba AKP Bakri Syahruddin menambahkan, dari 37 kasus yang ditangani pihaknya maupun jajaran Polsek rinciannya 17 kasus sabu dan 23 kasus ganja.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.