Tandaseru — Tahun ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara menargetkan penanganan enam kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, target tersebut sudah tercapai. Sebab saat ia masuk BNNP Malut, sudah ada empat kasus yang ditangani.
“Hari ini sebetulnya kita dapat satu kasus tapi sedang dalam proses.Satu kasus rencananya dilimpahkan ke Polres Ternate karena barang buktinya sedikit,” ucap Agus di Kota Ternate, Selasa (20/9).
Dari enam kasus tersebut tersangkanya ada delapan. Sekarang sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masih ada dua yang dalam proses.
“Dari keseluruhan barang bukti sebanyak ganja 1 kg lebih dan sabu kurang lebih 1 kg. Untuk pengirimannya dari Medan, Makassar, Manado, Jakarta dan juga Papua,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan