Tandaseru – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Naswin Rowo, mengkritik keras tata cara berpakaian Wakil Ketua II DPRD Erwin Sutanto. Teguran tersebut disampaikan langsung dari meja sidang dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (23/9/2026).

Naswin menilai Erwin tidak mematuhi tata tertib internal lembaga yang mewajibkan penggunaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) atau jas dalam rapat resmi paripurna. Berdasarkan pantauan, Erwin tampak hadir tanpa mengenakan PSR saat Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sebelum Ketua DPRD Muhamad Rizki melanjutkan jalannya paripurna, Naswin mengajukan interupsi dengan suara lantang di depan forum yang dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

“Saya langsung mengkritik di forum ini, meski ini menyangkut internal, tapi saya kira ini salah juga, karena Wakil Ketua II sangat salah yang kedua kalinya karena saya sudah menegur,” tegas Naswin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyesalkan sikap pimpinan dewan yang berulang kali tidak mengindahkan etika berpakaian di depan publik dan tamu kehormatan.

“Jujur saja, Wakil II, karena Wakil II adalah pimpinan DPRD yang duduk di depan dan akan disorot oleh media dan pejabat lainnya, maka baju PSR atau jas yang sudah dijahit, dipakai lah supaya lembaga ini terlihat terhormat di depan tamu kita,” sentil Naswin.

Usai rapat paripurna digelar, Naswin kembali menegaskan bahwa teguran lisan telah disampaikan sebelumnya kepada yang bersangkutan. Namun, Wakil Ketua II tetap datang mengenakan kemeja hitam putih.

“Jadi peringatan sudah dua kali secara lisan saya sampaikan di Waka kalau ini forum resmi. Pada prinsipnya kita menghargai tamu yang hadir, karena di tata tertib DPRD juga sudah disampaikan dan ini forum resmi berpakaian saja kita diatur dalam tatib. Dan di undangan juga sudah ada (pakai) PSR, jadi kita harus menghargai itu, apalagi dia unsur pimpinan. Jadi sekitar tiga kali (tidak pakai PSR), tapi sudah saya tegur baru kali dua,” pungkas Naswin saat dikonfirmasi kembali.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris DPRD Suriyana Kharie menyatakan aturan berpakaian bagi seluruh anggota dewan telah dicantumkan dalam surat undangan rapat.

“Jadi semua sudah disampaikan soal pakaian anggota DPRD saat rapat paripurna di dalam undangan secara resmi,” singkat Suriyana.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Erwin Sutanto belum dapat dimintai konfirmasi terkait teguran tersebut karena telah meninggalkan gedung DPRD terlebih dahulu sesaat setelah rapat paripurna selesai.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter