Tandaseru — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jl. Pemuda Kelurahan Toboleu Kecamatan Ternate Utara, Kamis (28/7).
Penggeledahan ini dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
Pantauan tandaseru.com, tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat didampingi Kasi Intelijen Kejari Ternate A Syaeful Anwar. Mereka mendatangi kantor Dispora sekitar pukul 10.08 WIT.
Penggeledahan itu juga disaksikan pihak Pemerintah Kelurahan Tobeleu.
Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intel Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor PRINT-589/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 25 Juli 2022 dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 2/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 27 Juli 2022 dalam perkara dugaan pidana korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dalam kegiatan fasilitasi tuan rumah Haornas pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate tahun anggaran 2018.
Tinggalkan Balasan